Mayday 2019, FTNP (K)SBSI Asahan Sosialisasikan Hak Normatif Buruh
Juli 13, 2021
Asahan - Federasi Transportasi Nelayan dan Pariwisata (K)SBSI Kabupaten Asahan merayakan Hari Buruh (Mayday) dengan bersosialisasi hak-hak normatif buruh. Sosialisasi tersebut digelar di Jalan Veteran, Kisaran pada Rabu (1/5/2019).
Sosialisasi turut menghadirkan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan, Polres Asahan, dan BPJS Ketenagakerjaan. Kehadiran instansi tersebut dalam rangka ikut mensosialisasikan hak-hak normatif buruh yang menjadi kewajiban pengusaha yaitu jaminan sosial, pesangon, upah, jam kerja, cuti, dan lainnya. Sementara Penyidik Polres Asahan yang mensosialisasikan sanksi pidana bagi pengusaha yang tidak memberikan hak-hak normatif buruh.
"Kita lihat buruh dan pekerja di Asahan masih banyak yang belum memahami hak-hak normatifnya. Dalam momentum hari buruh ini kita akan sosialisasikan langsung dengan menghadirkan instansi terkait sebagai narasumber. Agar buruh lebih berani mempertahankan apa yang menjadi haknya," ucap Sekretaris DPC FTNP (K)SBSI Rahmad Syambudi di lokasi kegiatan.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kisaran, Moch Faisal yang didampingi oleh Kabid Umum dan SDM, Tunggul Rinton Mardo Sitorus mengatakan pada hari buruh kemarin pihaknya BPJS Ketengakerjaan hadir untuk mendukung kesejahteraan para buruh terutama dalam hal jaminan sosialnya.
"Kami mengucapkan selamat hari buruh internasional, semoga kedepan hak hak buruh terutama jaminan sosialnya dapat terpenuhi, " ucap Faisal, Jumat (3/5) di gedung BPJS setempat.
Dalam kesempatan ini, Faisal juga menjelaskan bahwa ada BPJS Ketenagakerjaan yang dulunya bernama Jamsostek memiliki 4 program. Yakni Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun.
Faisal juga menambahkan untuk Tenaga Kerja Informal atau Bukan Penerima Upah(BPU) dapat mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran sebesar Rp. 16.800 sudah terlindungi untuk dua program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
“Kami mengajak semua buruh yang belum terlindungi BPJS Ketenagakerjaan agar segera terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, " tutup Faisal
Senada, Kapolres Asahan AKBP. Faisal Napitupulu turut mengucapkan selamat hari buruh dan memberi perhatian kepada kesejahteraan buruh.
"Selamat hari buruh buat kawan-kawan buruh di Asahan", ucap AKBP Faisal Napitupulu.