Tentang Kami

(Konfederasi) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia ((K)SBSI) merupakan Organisasi Buruh yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 dengan cita-cita mewujudkan Welfarestate (Negara Sejahtera). Tujuan kami, tercapainya kesejahteraan dan perlindungan hak-hak Buruh Indonesia sebagai pejuang kelas bawah agar tercapainya kesejahteraan masyarakat secara utuh. Pengusaha boleh kaya (sekaya-kayanya), tetapi Buruh tidak boleh miskin (semiskin-miskinnya).

Di Kabupaten Asahan, telah diamanatkan kepengurusan Federasi Transportasi, Nelayan, dan Pariwisata (FTNP) (K)SBSI untuk bersama-sama Buruh Asahan mencapai kesejahteraan dan perlindungan hak-hak Buruh Asahan. Hak untuk tidak diPHK, hak upah lembur, hak pesangon bila terpaksa diPHK, hak cuti, hak THR, hak untuk berserikat, dan hak normatif lainnya.