Usai Mediasi, iZone Kisaran Bayarkan Hak PHK Pekerja
Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) antara iZone Kisaran dan beberapa pekerjanya menggegerkan dunia industri di Kabupaten Asahan. Pasalnya, PHK massal yang terjadi di iZone sebelumnya tidak disertai pemenuhan kewajiban pembayaran hak-hak pekerja oleh perusahaan. Diketahui, PHK secara serentak terhadap beberapa pekerja terjadi pada bulan Juni 2024 lalu.
Mulanya, Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Provinsi Sumatera Utara (LBH KSBSI Sumut) Rahmad Syambudi yang juga sebagai Kuasa Pekerja meminta perusahaan iZone Kisaran membayarkan hak-hak pekerja yang terdampak PHK. Melalui usaha-usaha yang alot dan panjang, perselisihan akhirnya menemukan titik terang untuk berdamai.
Perusahaan bersedia membayarkan hak-hak pekerja. Pekerja dan Perusahaan disaksikan Mediator Perselisihan Hubungan Industrial Disnaker Asahan akhirnya sepakat tidak melakukan upaya hukum lainnya. Penandatanganan Perjanjian Bersama dilakukan di Ruang Mediasi Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan pada Selasa (2/10/2024) siang.
Perjanjian Bersama tersebut memuat pemberian uang sebesar 1 (satu) bulan upah, 1,5 (satu koma lima) bulan upah, 2 (dua) bulan upah, dan 2,5 (dua koma lima) bulan upah kepada 4 (empat) pekerja yang memberikan kuasa kepada Pengurus LBH KSBSI Sumut. Perjanjian yang ditandatangani oleh masing-masing pihak dan disaksikan oleh mediator ini menandai berakhirnya perselisihan antara pekerja dan perusahaan.
Saat ditemui, Rahmad Syambudi mengapresiasi keputusan perusahaan yang bersedia membayarkan hak-hak pekerja. Ia juga mengimbau perusahaan di Kabupaten Asahan agar tidak anti terhadap serikat buruh. Ia melanjutkan, serikat buruh tetap mendukung perkembangan dunia industri di Asahan.
"Kami apresiasi perusahaan yang patuh hukum, membayarkan hak-hak pekerjanya," kata Rahmad ditemui di kantornya di Jalan Veteran, Kisaran.
"Ya tidak perlu alergi. Kalau ada perusahaan yang alergi sama serikat, itu jadi indikator bahwa perusahaan tersebut tidak sehat, perlu diobati itu. SBSI di Asahan sejak kami pegang mandat 2014 lalu hingga saat ini terus konsisten mendukung perkembangan dunia industri di Asahan. Silahkan perusahaan cari untung sebanyaknya, tapi janganlah diabaikan kesejahteraan buruhnya, bisa kualat nanti," tutupnya.